
Mumbai, Maharashtra 30 Sep 2023 – Mulai tanggal 1 Oktober 2023, TCS menerapkan beberapa aturan baru dan dievaluasi. Perubahan signifikan ini ditujukan untuk menyeimbangkan hubungan dengan pemungutan pajak sumber (TCS) di India. Amandemen ini akan berdampak mendalam pada berbagai transaksi keuangan di negara ini. Aturan ini sebagian besar melibatkan pengeluaran luar negeri. Orang yang ingin bepergian ke luar negeri, berinvestasi di aset asing, atau ingin belajar di luar negeri, harus mempelajari aturan ini dengan perhatian mendetail.
Sesuai Skema Remitansi Liberal (LRS) yang dikeluarkan oleh Bank Reserve India (RBI), setiap individu dapat menghabiskan hingga $250.000 di luar negeri per tahun. Aturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2023. Berdasarkan aturan baru yang dievaluasi ini, tunjangan melebihi Rs. 7 Lakh untuk tujuan apa pun akan menimbulkan TCS 20%, tetapi pengeluaran Medis dan Pendidikan tidak termasuk dalam aturan ini. Menurut aturan ini, tingkat TCS yang berbeda akan diterapkan untuk paruh pertama dan kedua tahun fiskal. Namun, ambang batas Rs. 7 lakh akan tetap sama.
Orang yang mencari perawatan medis di luar negeri harus membayar TCS 5% atas pengeluaran mereka yang melebihi Rs. 7 Lakh. Tunjangan pendidikan di bawah Rs. 7 lakh tidak akan memiliki tingkat TCS apa pun. Tetapi begitu remitansi melewati Rs. 7 lakh TCS 0,5% akan diterapkan pada jumlah yang melebihi, jika siswa memiliki pinjaman pendidikan. Tanpa Pinjaman Pendidikan apa pun, tingkat TCS akan sama dengan tingkat medis yaitu 5%. Orang yang membeli paket wisata luar negeri di bawah Rs. 7 Lakh akan menimbulkan TCS 5%, dan melebihi ambang batas mereka akan memicu TCS 20%.
Investor juga harus tunduk pada aturan Rs. 7 Lakh, karena berinvestasi lebih dari Rs. 7 Lakh di saham asing, reksa dana, cryptocurrency, atau properti selama tahun fiskal akan menghasilkan tingkat TCS 20%. Namun, reksa dana domestik dengan eksposur saham asing adalah pengecualian dalam hal ini. Demikian pula, transaksi kartu kredit akan dimaafkan; namun, transaksi kartu debit dan kartu valuta asing akan dikenakan tingkat TCS biasa 20% begitu melewati ambang batas Rs. 7 Lakh.
Kontak Media
Daniel Martin
dm3805508@gmail.com
Sumber: Daniel Martin